Legally fine, morally wrong

Istilah ini saya dapatkan dari Bung Wimar Witoelar yang waktu itu mengomentari kejatuhan Presiden Suharto di pertengahan tahun 1998. Bung Wimar menyebut apa yang dilakukan oleh Presiden Suharto yang banyak membantu anak-anaknya dalam berbisnis seperti “legally fine, morally wrong”. Artinya secara hukum itu sah-sah saja karena tidak melanggar aturan hukum yang ada, tapi secara moral mengangkat putrinya sendiri sebagai Menteri itu tidak dapat dibenarkan..

Makna “dalam” dari istilah ini, hati-hatilah anda melangkah karena seberapa benarpun tindakan anda dilihat dari sisi pandang hukum, namun tindakan anda juga harus dilihat pula dari sisi moral, dan malahan dari sisi ethics. Hukum dalam artian kitab-kitab hukum pidana yang ada di KUHP, UU, Perpres, Kepmen, SK Dirjen, dan sebagainya. Moral dalam artian ukuran kepatutan tindak tanduk dipandang dari sisi masyarakat pada umumnya. Dan ethics dalam artian kepatutan tindakan yang dilakukan apakah memenuhi syarat etika atau tidak..

Apapun profesi anda, baik guru, tentara, polisi, pengusaha, politikus, pelaut, dokter, advokat, dan sebagainya.. mestinya anda melihat dengan sangat hati-hati apakah langkah anda sudah benar menurut hukum, moral, dan etika ?

Karena kalau tidak, anda akan dibicarakan oleh orang banyak di belakang punggung anda bahwa apa yang anda lakukan ternyata “legally fine, morally wrong”. Sebagai contoh adalah : kawin lagi, menikahi anak gadis di bawah umur seperti yang terjadi di sekitar Semarang baru-baru ini, pegawai negeri yang “ngasong” di waktu jam kerja, pegawai negeri yang “kelayapan” di mall di waktu jam kerja, anak sekolah yang sepulang sekolah masih dengan baju sekolah “kelayapan” di mall, dan sebagainya…

Idealnya, tindakan yang anda lakukan adalah “legally fine, morally fine, and ethically fine”..

Kalau sudah begitu, saya pengin memandang anda sebagai “manusia paripurna”….primus inter pares…

Small crimes

Tinggal di kota Jakarta yang sibuk dan metropolis, setiap hari saya selalu melihat apa yang saya namakan “kejahatan kecil” atau “small crimes”. Kejahatan kecil ini tentu saja dalam pengertian saya sendiri, dan untuk saya sendiri, bukan dalam pengertian ilmu hukum dimana kejahatan itu adalah tindakan yang telah melanggar pasal-pasal hukum pidana..

Menurut saya, orang yang tidak mengindahkan atau tidak peduli terhadap orang lain dapat dipandang melakukan kejahatan kecil. Sekali lagi, ini menurut saya pribadi, dan untuk saya pribadi..

Sering saya lihat, mobil-mobil mewah sekalipun, baik itu Mercedes Benz atau BMW yang lalu lalang di kota Jakarta tapi lampu setopannya mati, baik mati satu atau dua-duanya mati sehingga pengendara di belakangnya, yaitu saya, tidak tahu kalau ia ngerem yang menyebabkan saya mengerem dengan sangat keras agar mobil saya bisa berhenti. “It’s a small crime !”, sayapun berteriak dari dalam mobil saya yang kacanya tertutup..

Di saat yang lain, terutama di pertokoan, pasar tradisional atau bahkan di perumahan, saya sering melihat mobil-mobil yang berhenti seenaknya di pinggir jalan sehingga menyita separuh lebar jalan yang menyebabkan mobil-mobil lainnya dengan susah payah dan antri satu persatu harus melalui sisa lebar jalan yang biasanya cuman tinggal satu lajur. Sudah begitu, mobil itu diparkir begitu saja di pinggir jalan tapi sopirnya hilang entah kemana sehingga ketika mobil-mobil lainnya menyalakan klakson dengan keras karena kesal, mobil yang bermasalah itu tetap saja nongkrong di pinggir jalan. “It’s  a small crime !!”, tereak saya kesal dari dalam mobil kadang sambil memukul batang kemudi mobil…

Sebenarnya masih banyak contoh lain yang saya sebut “small crimes” tapi saya tidak akan membahasnya habis-habisan di sini. Tapi intinya, hal itu bisa membuat kita kesal walaupun mood kita di hari itu sedang bagus-bagusnya…

Jika anda, sebagai warganegara, care terhadap orang lain dan tidak ingin orang lain kesulitan karena ulah anda, hindarilah perbuatan atau tindakan anda yang tidak disukai oleh orang lain seperti saya contohkan di atas..

Dengan begitu, we will live in a world as better place for all of us….

Bukankah begitu ?